Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam diskusi di Jakarta awal April 2019, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Edo Rahman, menyatakan proyek PLTA Batang Toru dipaksakan agar terus dilanjutkan. Pihaknya menduga ada kepentingan yang dipaksakan sehingga proyek itu terus dilanjutkan.
Tidak hanya itu, WALHI menuntut transparansi pelaksanaan pembangunan proyek PLTA Batang Toru yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.
Namun sebaliknya, WALHI ternyata juga dituntut agar transparan soal tujuan dan penyandang dana dalam kampanye penolakan terhadap pembangkit listrik bagian dari proyek strategis nasional.
Desakan transparansi itu datang dari Ketua Paguyuban Masyarakat di sekitar proyek PLTA Batang Toru, Abdulgani Batubara. WLAHI dinilai perlu membuka sumber dananya agar semuanya juga terlihat jelas, tak perlu ditutup-tutupi.
Abdulgani Batubara menyatakan, sikap WALHI menolak proyek energi hijau tersebut, justru menimbulkan pertanyaan balik. PLTA Batang Toru yang memiliki kapasitas 510 MW akan dibangun di luar kawasan hutan dan menempati lahan seluas 0,07% dari total ekosistem Batang Toru.
Meski demikian, WALHI menuding proyek yang akan memberi penghematan kepada devisa negara hingga Rp 5,6 triliun per tahun dari peralihan penggunaan bahan bakar minyak itu, mengancam eksistensi orangutan yang ada di ekosistem Batang Toru.
"Proyek ini untuk kepentingan masyarakat, tapi mengapa WALHI menolak tentu perlu dipertanyakan alasannya," kata Abdulgani Batubara ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/4/2019).
Dia pun menuntut WALHI agar mau menjelaskan sumber dana dalam kampanye penolakan pembangunan PLTA Batang Toru yang banyak menggunakan data-data tidak valid dan mengabaikan suara masyarakat adat. "Supaya kami tahu apa sesungguhnya tujuan penolakan WALHI selama ini," katanya.
Dorongan untuk menerapkan asas transparansi mengenai sumber pendanaan itu, juga disampaikan Ketua Komite Pengarah Nasional Konsil LSM Indonesia, Frans Toegimin.
Tinggal lagi apakah kepentingan mereka tersebut cocok dengan kepentingan Indonesia atau tidak. Di sisi lain, Frans menyarankan, mereka juga sebaiknya transparan terhadap pendanaan yang mereka peroleh.
"Sebaiknya ya, bersamaan dengan laporan tahunan (annual report). Annual report ini bisa dicetak kemudian disebarkan, atau cukup dimuat di web organisasi," katanya.
Asas transparansi itu diharapkan menjadi bagian dari kerja para LSM. Bukan sekadar jargon yang dihembuskan ke luar, menggotong kepentingan yang diboncengnya.
Selain WALHI, ada juga LSM asing seperti Mighty Earth dan Sumatera Orangutan Conservation Programme (SOCP) yang gencar menyebar kampanye negatif untuk menghentikan pembangunan PLTA Batang Toru.
Terkait dengan permintaan untuk transparansi itu, secara terpisah Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Yanto Santosa, menuturkan proyek pembangunan PLTA Batang Toru sejatinya sudah transparan karena telah dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Dokumen itu memuat deskripsi rencana kegiatan dan kelayakan pembangunan PLTA. "Jadi apalagi yang dituntut?," katanya.
Sebelumnya, pentingnya PLTA Batang Toru ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munir Ahmad. Menurutnya, PLTA Batang Toru akan memperkuat kehandalan jaringan listrik Sumatera karena saat ini pasokan listrik di Sumatera dalam keadaan kritis. "Kalau ada salah satu pembangkit mati, maka sebagian Sumatera akan padam," katanya.