Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Medan. Andi Boy alias Bopeng (29) ditangkap Tim Pegasus Polrestabes Medan di Kota Binjai. Warga Jalan Sei Kera, Gang Indah Lola, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan itu terlibat perampokan di Kota Medan. Dari lokasi penangkapan juga petugas berhasil menyita barang bukti satu buah celana pendek warna abu - abu (yang digunakan pada saat melakukan kejahatan) dan rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (1/5/2019), mengatakan, penangkapan yang dilakukan itu berdasarkan laporan dari korban Anni Diana, warga Delitua, yang kehilangan satu buah tas berisi dua ponsel pada 24 April 2019 di kediamannya. Sehingga petugas yang telah menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Pada 30 April 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku pencurian sedang berada di wilayah Kota Binjai dan sedang tidur di rumah saudaranya. Polisi pun menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolrestabes Medan guna proses lebih lanjut.
"Tersangka merupakan 6 kali residivis kasus pencurian tahun 2008, 2010, 2012, 2012, 2013 (dipenjara) dan
tahun 2016, " tandasnya.