Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kendati rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten/kota belum rampung secara keseluruhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berencana melakukan rekapitulasi serupa pada 6 Mei 2019. Tempatnya belum ditentukan.
Sejauh ini baru ada tiga kabupaten/kota yang sudah selesai proses rekapitulasinya; Kabupaten Karo dan Pakpak Bharat serta Kota Tanjungbalai. Ketiga wilayah tersebut sudah menyerahkan laporan rekapitulasinya ke KPU Sumut.
"Secara simultan rekapitulasi suara Pemilu kita lakukan, kabupaten/kota mana yang sudah selesai kita dahulukan. Tidak harus menunggu semuanya," kata Ketua KPU Sumut Yulhasni menjawab medanbisnisdaily.com seusai menerima laporan hasil rekapitulasi KPU Tanjungbalai, Rabu (1/5/2019).
Ujar Yulhasni, sesudah Pakpak Bharat, Karo dan Tanjungbalai, belum diketahui pasti wilayah mana yang lainnya menyusul pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Dijadwalkan setidaknya tanggal 4 Mei sudah rampung.
Rekapitulasi di tingkat provinsi, sesuai jadwal harus sudah rampung pada 12 Mei. "Kemungkinan yang paling lambat rekapitulasi di Medan dan Deli Serdang, TPS-nya banyak," tegas Yulhasni.