Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pertarungan di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Deli dan Medan Labuhan untuk DPRD Medan cukup sengit. Sejumlah nama caleg incumbent atau petahanan dipastikan gagal kembali melenggang menjadi anggota DPRD Medan untuk periode 2019-2024.
Jangga Siregar (Hanura), Ibnu Ubay Dilla (PBB), Muhammad Nasir (PKS), Muhammad Yusuf (PPP), Umi Kalsum (PDI Perjuangan) atau calon petahana dipastikan gagal. Sedangkan T Eswin (Golkar) pindah menjadi caleg di Kota Tanjungbalai dan Hendri Halomoan Sitompul (Demokrat) menjadi caleg DPR RI.
Partai Gerindra mendulang sukses karena mampu menyumbang 3 kursi dengan perolehan 53.064 suara. Kemudian PAN mendapat 2 kursi dengan total 31.591 suara. PDI Perjuangan menyusul dengan 31.030 suara.
Selanjutnya Nasdem dengan 20. 693 suara, Golkar 19.175 suara, PPP 13.956 suara, Demokrat 12.626 suara serta Hanura 11.983 suara.
Untuk menghitung perolehan jumlah kursi digunakan metode Sainte Lague Sesuai Pasal 415 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, suara partai akan dibagi dengan pembagi suara bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.
Berikut prediksi perolehan kursi dan nama caleg diperkirakan duduk berdasarkan rekapitulasi DA1 Dapil II dengan sistem Sainte Lague :
1.Gerindra : Aulia Rachman 53.064
2.PAN : Bahrumsyah 31.591
3.PDIP : Margaret MS 31030
4.PKS : Abdul Latif Lubis 25.811
5.Nasdem : T Edriansyah Rendy 20.693
6.Golkar : Mulia Asri Rambe 19.175
7.Gerindra : Surianto 17.688
8.PPP : Abdul Rani 13.956
9.Demokrat : Ishaq Abrar Mustafa 12.626
10. Hanura : Janses Simbolon 11.983
11. Gerindra : Siti Suciati 10.621
12. PAN : Sudari 10.530
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khari mengatakan proses perhitungan masih berlangsung. "Setelah selesai baru akan kita umumkan nama-namanya," katanya.