Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com-Kisaran. Sat Narkoba Polres Asahan menembak kedua kaki kurir bawa 1 kg lebih sabu.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu, didampingi Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, J Marpaung (28) warga Tanjung Balai.
"Karena tersangka mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap di SPBU Hessa Air Genting, kita berikan tindak tegas," ucap Faisal, Senin (13/5/2019) di Polres setempat.
Faisal menyebutkan barang haram yang dibawa tersangka dari luar Sumut akan diantar kepada seseorang di Kabupaten Asahan. "Tersangka dijanjikan uang Rp 15 juta untuk mengantar barang haram tersebut, namun baru diterima Rp 1 juta," sebut Faisal.
Faisal menghimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk menjaga anak-anaknya serta keluarga, pasalnya bisnis barang haram ini menggiurkan sehingga keluarga bisa menjadi korban.
"Hanya mengantarkan saja dapat duit," ungkap Faisal, sembari mengatakan tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2.
Kemudian polisi juga meringkus seorang tersangka yang bernama Zulkarnain Sinambela (34), warga Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Tersangka ditangkap di Desa Bendang Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sabtu (11/5/2019) lalu, saat akan menjual narkotika jenis pil ekstasi. Dari tersangka disita 1 plastik klip besar yang berisi pil ekstasi sebanyak 43 butir.