Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai upaya melawan mafia tanah yang mencaplok asetnya berupa lahan dan sejumlah plat di Jalan Timor No 32 Medan, Pengurus Young Mens Christiani Associaton (YMCA) Medan mengajak sejumlah organisasi masyarakat di Medan, salah satunya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Medan bergandengan tangan. Hal itu ditandai dengan diskusi bersama yang digelar di salah plat YMCA, Jalan Timor No 32, Medan, yang menjadi sengketa, Selasa (14/5/2019).
Diskusi menghadirkan Dewan Pembina YMCA, Jhony Simanjuntak, digelar bersama dengan sejumlah keluarga yang menetap di sejumlah plat Jalan Timor Medan. Dalam keterangan tertulis dari Ketua YMCA Medan, Parlin Manihuruk, yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (15/5/2019), Jhony Simanjuntak menegaskan, YMCA adalah pemilik aset yang sah sesuai dengan penyerahan dari SNO tahun 1958. Kemudian diokupasi oleh Kodam II/BB, selanjutnya Kodam II/BB menyerahkan/kembalikan ke YMCA tahun 1968.
YMCA Medan juga menyatakan Urick Damanik, eks pengurus YMCA, telah melakukan pemalsuan dokumen dan tanda tangan bekerja sama dengan mafia tanah atas nama Ashari. Selain itu, penghuni yang tinggal di plat YMCA Medan menjadi terpecah jadi dua bagian besar, sebagian menerima uang dari mafia lalu pindah dengan merusak plat yang telah ditempatinya gratis selama puluhan tahun. Sebagian lagi, tetap konsisten melawan mafia bersama dengan YMCA Medan.
"Laporan kita mengendap di Poldasu dan sekarang kita akan mendesak sampai ke Jakarta," kata Jhony.
Terhadap pemalsuan dan penggelapan itu, timpal Parlin, YMCA Medan akan tetap memantau dan dilanjutkan dengan desakan untuk membongkar kedok para mafia tersebut.