Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tanah Karo. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, menangkap pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Kepala BNNK Karo, AKPB Heppy Karo-Karo kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (15/5/2019), mengatakan, Istepanus Sebayang (36), warga Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumut, ditangkap, Selasa (14/5/2019). Barang bukti 36 paket sabu dengan berta bruto 25,20 gram, dan 13 paket ganja kering dengan berat bruto 47,76 gram.
AKBP Heppy Karo-Karo didampingi Kasi Barantas Kompol J Sitopu, menjelaskan, penangkapan terhadap Istepanus Sebayang sehubungan dengan informasi yang diberikan masyarakat.
"Kegiatan pelaku sudah mengganggu dan meresahkan warga. Kita juga tetap menghimbau warga desa lainnya di Tanah Karo, agar turut pro aktif dalam pemberantasan narkoba. Peran warga sangat dibutuhkan," imbau AKBP Heppy.