Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dengan mengendarai sekitar 10 unit mobl taksi, puluhan sopir taksi yang setiap harinya beroperasi di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang berkonvoi ke gedung DPRD Provinsi Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/5/2019). Dikoordinir Ketua Keluarga Besar Supir Pemilik Angkutan Kota (KESPER) Sumut, Israel Situmeang dan Ikatan Sopir Taksi Bandara (Isotarban), para supir mengadukan kesulitan yang mereka hadapi akibat beroperasinya dengan bebas taksi yang tidak memiliki izin alias taksi gelap.
Kata Israel, taksi gelap tersebut tidak ada membayar konsesi kepada pihak pengelola bandara (Angkasa Pura) sebagaimana dibayar sopir yang memiliki izin.
"Taksi gelap itu, seperti online, bebas berkeliaran masuk ke bandara karena di-back up oleh aparat keamanan. Kepolisian dan tentara," kata Israel.
Saat ini sedang berlangsung dialog Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dengan para sopir.
Para sopir berharap agar taksi gelap yang bebas beroperasi tanpa izin di bandara Kualanamu agar ditertibkan. Para aparat yang membekingi agar dijatuhi sanksi.