Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah dua hari tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Jumat besok (17/5/2019), melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi. Dilaksanakan di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
"Kapan lagi dilaksanakan kalau nggak besok, waktu kita tinggal sampai Sabtu (18/5/2019) harus selesai," kata komisioner KPU Sumut Herdensi menjawab medanbisnisdaily.com, Kamis (16/5/2019).
Kata Herdensi, oleh KPU RI batas waktu penyelesaian rekapitulasi oleh KPU Sumut hingga Sabtu. Selepas itu hasilnya akan dibawa ke Jakarta guna dilakukan rekapitulasi tingkat pusat.
Rekapitulasi lanjutan oleh KPU Sumut akan meneruskan penghitungan suara di Kabupaten Nias Selatan. Rekapitulasi sempat tertunda akibat desakan penghitungan ulang di Kecamatan Toma.
Setelah Nisel, rekapitulasi dilanjutkan dengan Deliserdang. Diperkirakan rekapitulasi seluruh TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan yang terkatung-katung akan selesai hari ini.
"Tadi pagi disebutkan tersisa 7 TPS yang belum selesai, semoga hari ini rampung. Besok siang diserahkan ke KPU Sumut," tegasnya.