Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidailh.com. Marelan. Pengguna jalan Tol Medan Utara-Binjai sudah dapat memanfaatkan pintu tol Marelan, sehingga tidak perlu khawatir lagi adanya kemacetan di simpang Kampung Lalang dan persimpangan lainnya. Kepala Cabang Operasional Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya, Indradjana, Jumat (17/5/2019), mengungkapkan, sejak 13 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, pintu tol gerbang Marelan sudah beroperasi.
Menurutnya, jalan yang ditempuh dari Kota Binjai hingga pintu gerbang tol Marelan 2,7 kilometer. "Bila pengendara mobil pribadi dari Kota Binjai keluar di Pintu Gerbang Helvetia, dikenakan tarif Rp 10.500. Sementara kalau keluar di Pintu Gerbang Marelan, tarifnya Rp 13.000, selisih Rp 2.500," ujarnya.
Sedangkan untuk mobil angkutan box, kalau keluar pintu Gerbang Marelan tarifnya Rp 19.500. Ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019.
“Keputusan Menteri sudah muncul, makanya terus berlanjut operasional pintu Gerbang Marelan," imbuhnya.
Untuk pengendara yang keluar pintu Gerbang Marelan, langsung bisa menuju Jalan Veteran, Kecamatan Labuhandeli, Deli Serdang dan menuju Belawan, Kota Medan.