Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasca kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Polres Tanah karo menggelar razia di perbatasan. Hal ini terkait koordinasi bantuan pencarian narapidana yang melarikan diri yang diperkirakan mencapai 500 orang.
Kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (17/5/2019), Kapolres Tanah Karo, AKBP. Benny R Hutajulu, mengatakan, selain menggelar razia pihaknya juga turut melampirkan foto mantan 12 orang tahanan narkoba Polres Karo yang dikirim Rutan Kabanjahe ke Lapas Narkotika Hinai, Langkat, melalui media sosial, yakni Instagram Humas Polres Karo.
“Belum ada, data detail yang dikirim pihak Lapas Hinai ke kita, apakah ke 12 orang yang merupakan mantan tahanan Polres Karo terkait kasus narkoba itu ikut kabur. Hanya untuk menutup ruang lingkup pelarian, personel melakukan razia. Kepada masyarakat dan keluarga kiranya pro aktif dalam masalah ini. Kepada tahanan yang kabur khususnya kiriman dari Tanah Karo agar segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat,” ujar AKBP Benny R Hutajulu.
Penyebaran foto tahanan kasus narkotika itu sendiri dilakukan pihak Humas di media sosial untuk menginstruksi kepada para warga binaan, jika terlibat dalam pelarian agar segera menyerahkan diri, terlebih jika sudah berada di wilayah jajaran hukum Polres Tanah Karo.
Adapun nama-nama tahanan kasus narkotika tersebut adalah Herisah Putra Tarigan, warga Rumah Berastagi, Depan Nair Samosir, warga Ersinalsal Gongsol. MTaufik, warga Dusun Durin Simbelang, Pancur Batu. Johanis Kemit, warga Desa Aji Julu, Tiga Panah, Jepri Sembiring, warga Desa Gongsol, Mahendra Sitepu, warga Desa Rumah Kabanjahe.
Kemudian, Dedi Sumatri, warga Desa Mardingding, Joi Harapenta Surbakti, warga Desa Payung, Adil Karo Sekali, warga Dusun Basam, Desa Barus Julu, Ali Ginting, warga Desa Beganding. M Rakuta Tarigan, warga Desa Lau Solu, Mardingding, Erik Bastanta Surbakti, warga Desa Raya.