Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi E DPRD Sumut bersama Solidaritas Mahasiswa Bersuara (Somber) akan duduk bersama membahas soal penutupan portal Suara Universitas Sumatera Utara (USU) beberapa waktu lalu. Pertemuan itu direncanakan berlangsung besok, Selasa (21/5/2019), di Ruang Komisi E DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, pukul 13.00 WIB.
"Rencananya besok rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi E DPRD Sumut. Pemberhentian pengurus pers mahasiswa Suara USU akan menjadi pembahasan," kata Putra Purba mewakili Somber kepada medanbisnisdaily.com, Senin (20/5/2019).
Seperti diberitakan, kasus pemberhentian pengurus Suara USU terjadi karena portal media USU ini dianggap oleh pihak rektorat tidak sejalan dengan visi-misi USU. Hal itu berkaitan dengan pemuatan cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya" karya Yael Stefany yang ditengarai bermuatan pornografi (LGBT).
Dalam wawancara sebelumnya, Kamis (27/3/2019) kepada medanbisnisdaily.com, Humas USU Elvi Sumanti mengatakan, kepengurusan Suara USU diganti karena mereka tidak mau mendengar masukan dari rektorat tentang cerpen yang telah menjadi persoalan itu. "Mereka menolak mencabut cerpen itu dari portal sehingga mereka dianggap tidak mau mendengar masukan," katanya.