Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK menyebut sejumlah tunggakan kasus dari periode sebelumnya mulai yang ditangani di era kepemimpinan Agus Rahadjo Cs. Kasus-kasus tersebut yakni BLBI, korupsi Garuda hingga dugaan pencucian uang yang dilakukan koruptor e-KTP Setya Novanto.
"Kalau terfokus ke daerah ya nggak ya. Anda tahu Pak Setnov (Setya Novanto) ditangani, BLBI mulai ditangani dan BLBI paling tidak sudah ada yang dihukum pada waktu kita kan. Kemudian saya kira sekarang masih berjalan, rasanya sebelum kita meninggalkan sini ada satu lagi mungkin akan memasuki proses hukum berikutnya," kata Ketua KPK Agus Rahadjo di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Hal itu disampaikan Agus dalam acara buka bersama dengan media KPK. Agus menyampaikan itu karena menjawab pertanyaan dari wartawan yang menanyakan soal banyaknya kasus lama yang cenderung diabaikan KPK.
Agus juga bicara soal pengusutan kasus korupsi PT Pelindo II. Ia menegaskan pengusutan kasus tersebut tetap berjalan meski ada kendala.
"Sebetulnya Pak Lino (Richard Joost Lino) masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan MLE sudah dikeluarkan lebih dari 3 tahun lalu tidak direspon oleh pemerintah China. Oleh karena itu, kita mengambil jalan lain, kita kirim ke BPK. Mudah-mudahan BPK sudah melakukan perhitungan kerugian negara karena itu salah satu jalan untuk selesaikan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyinggung soal pengusutan dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan serta koruptor e-KTP Setya Novanto. Agus mengatakan dalam memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) memang memerlukan waktu yang lama. Menurut Agus, kemungkinan kasus tersebut diwariskan ke pimpinan KPK selanjutnya.
"Soal pencucian uang Itu biasanya memerlukan waktu lama, makanya kasus Wawan tadi juga agak lama. Makanya penyidik gerak terus lagi mengumpulan banyak hal. Tapi saya sendiri belum memiliki keyakinan kalau itu selesai jaman saya. Mungkin bisa jadi warisan juga," sebutnya.
Tunggakan kasus lain yang disinggung Agus yakni korupsi PT Garuda Indonesia. Ia menyebut kasus itu akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
"Untuk Garuda, paling akhir Juli sudah proses, Insyaallah. Karena kita sudah terima berkasnya semua dari Singapura paling lambat Juli kita sudah limpahkan ke persidangan," kata dia.dtc