Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ini bagian dari mewujudkan demokrasi.
"Saya akan serahkan secara resmi permohonan resmi beserta alat buktinya. Dan mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme. Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa sidang ini," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
BW mengatakan dirinya percaya MK dapat jadi bagian dari upaya mewujudkan upaya demokratis.
"Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting dalam mewujudkan upaya demokratis di negara ini, Dan kami percaya MK akan jadi bagian penting dalam upaya tersebut," tutur BW.
Dalam mendaftarkan gugatan sengketa ini, BW mengatakan akan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
"Dan nanti kepada panitera kami akan secara resmi menyerahkan permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti. dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kita akan melengkapi semua alat bukti yang memang diperlukan," ujarnya.(dtc)