Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo, Megawati, dan ras Cina yang terjadi pada running text salah satu SPBU di Pasar III Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Kamis (23/5/2019) malam. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian, mengatakan, dalam proses penyelidikan ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, mulai dari manajer, pegawai SPBU serta warga sekitar.
Ia menjelaskan, munculnya running text tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, masyarakat yang mengetahuinya langsung riuh, sehingga sebagian sempat merekam videonya. Akan tetapi sekitar satu menit kemudian, papan display tersebut dimatikan setelah diketahui satpam.
"Dugaan dilakukan oleh orang lain di luar SPBU. Karena papan videotronnya itu kemarin kita check dengan teknisi IT dari Pertamina, bisa diubah dengan hp bagi yang tahu," katanya, Sabtu (25/5/2019).
Selain itu, lanjut Jericho, passwordnya juga masih bawaan pabrik atau default. Untuk itu ia mengaku, jika dirinya masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Terhadap pelaku ancamannya pidana. UU mengenai penghinaan kepala negara bisa kita gunakan. Sampai sore ini ada 6 orang yang diperiksa," katanya.
Sebagaimana diketahui, kehebohan terjadi di SPBU di Marelan tersebut lantaran running text tertulis penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo,Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan ras atau bangsa Cina. Pantauan di lapangan, papan display saat ini dalam kondisi mati sejak malam sebelumnya.
Wartawan sempat mencoba mewawancarai pegawai di SPBU tersebut, namun tidak satupun yang mau memberikan tanggapan. Seorang sekuriti mengatakan bahwa supervisor-nya masih sibuk dengan dokumen dan tidak tahu berapa lama selesai.