Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Sibolga, Salmon Tambunan, mengatakan, Kota Sibolga akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
“Kita memang belum mendapatkan jadwal pelaksanaan Pilkada Sibolga dari KPU RI. Bila berpedoman kepada UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka proses tahapannya akan berlangsung kurang lebih 8 bulan, yakni Januari-September 2020,” ujar Salmon kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (26/5/2019).
Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa yang menggelar Pilkada tahun 2015, maka pemilihan kepala daerahnya akan diadakan bulan September 2020.
Menurut Salmon, KPU Kota Sibolga telah mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Sibolga terkait persiapan anggaran yang dibutuhkan menjelang Pilkada serentak 2020.
"Secara internal, saat ini kita masih menyusun draf anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Sibolga. Setelah itu, akan kita ajukan, sehingga diharapkan Pemko Sibolga menganggarkan pada APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2020,” kata Salmon.
Enam kota dan 17 kabupaten di Provinsi Sumatra Utara akan menggelar Pilkada serentak pada 2020. Keenam kota masing-masing adalah Kota Medan, Binjai, Sibolga, Tanjungbalai, Gunung Sitoli, dan Kota Pematang Siantar. Sedangkan 17 kabupaten terdiri dari Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhan Batu Selatan, Toba Samosir, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias, Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.