Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Dalam tempo satu jam, tim gabungan dari Pegasus Polsek Medan Barat dan Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk juru parkir (jukir) liar yang meresahkan pengunjung Merdeka Walk di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/6/2019) malam. Tersangka, Syafri (28) warga Jalan Bromo, Gang Pukat, No.24 Kecamatan Medan Area, ditangkap di Jalan Pulau Pinang, Medan, persisnya di depan restoran siap saji, Lapangan Merdeka Medan.
"Pelaku ini kita tangkap terkait informasi media sosial Instagram yang melakukan pungli ke pengunjung berkedok parkir," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Selasa malam.
Putu menjelaskan, setelah personelnya turun mengecek ke TKP akhirnya pelaku ini berhasil diamankan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah meminta uang parkir sebesar Rp 10.000.
"Saat pengendara mobil itu memberikan uang Rp 5.000, namun tersangka ini tidak terima dan sempat beradu mulut bahkan mengancam ke pengendara tersebut," jelas AKBP Putu Yudha.
Ditambahkan Putu, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka ini pun diboyong ke Mapolsek Medan Barat.
"Kita amankan dengan dasar pidana Undang - Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Polri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pungli berkedok juru parkir kembali meresahkan masyarakat yang berkunjung ke Merdeka Walk, Lapangan Merdeka, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Medan. Pasalnya, pelaku ini mengutip biaya parkir yang tidak masuk akal.
Seperti yang dialami seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan hendak pulang seusai berkunjung dari restoran cepat saji di Lapangan Merdeka. Anehnya, karena menolak memberikan uang parkir yang tidak sesuai Perda, jukir liar itu malah memberi ancaman.