Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Tebing Tinggi, Theo A Purba, mengatakan, pada momen Hari Raya Idulfitri 1440 H, sebanyak 726 orang warga binaan yang mendapat remisi khusus (RK), masing-masing RK I sebanyak 725 orang dan RK II 1 orang.
“Rekapitulasi remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriyah berdasarkan besaran perolehan (pengurangan masa hukuman) untuk 15 hari sebanyak 137 orang, untuk 1 bulan 537 orang, untuk 1 bulan 15 hari sebanyak 43 orang dan untuk 2 bulan ada 9 orang dengan total keseluruhan 726 orang,” sebut Theo.
Pemberian SK remisi khusus tersebut dilakukan usai pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri yang diikuti ratusan warga binaan beragama Islam dengan Imam dan Khatib Ustaz Beni Fernanda, Rabu (5/6/2019), di kompleks Lapas Kelas II-B Jalan Pusara Pejuang kota Tebing Tinggi.
Kalapas Theo A Purba didampingi KPLP Krisman Ziliwu SH menambahkan, saat ini ada 1.630 orang yang sedang dibina di Lapas Kelas II-B Kota Tebing Tinggi, terdiri dari 1.030 narapidana (proses persidangan) 1.002 pria dan 28 wanita, sedangkan jumlah tahanan (sudah vonis) ada 600 orang, terdiri dari 584 pria dan 16 wanita.
Sebelumnya, Ustaz Beni Fernanda yang memimpin salat Idulfitri mengajak para penghuni lapas untuk menjadikan hari raya kemenangan ini sebagai momentum untuk menata kembali kehidupan yang baru setelah terjerat berbagai persoalan hukum yang kelam.
“Apabila kita banyak memikirkan hal-hal yang duniawi dan terlalu mencintai dunia maka kita akan tenggelam dalam kehidupan dunia yang banyak kebusukan. Apabila kita banyak mengingat Tuhan maka pasti kita selamat dalam mengarungi kehidupan dunia yang banyak tantangan ini,” tegasnya.