Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Halamanan depan Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara ramai dengan papan bunga yang datang dari Pimpinan Anak Kecamatan (PAC) PDIP, Rabu (12/6/2019). Papan bunga tersebut berisi ucapan selamat kepada Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Pasaribu beserta jajarannya. Keberadaan papan bunga dari 10 PAC PDIP se-Sergai itu pun mengundang perhatian warga yang melintas dan warga sekitar. Ada apa?
Bejo, salah seorang anggota PAC PDIP Kecamatan Tebing Syahbandar saat dihubungi mengatakan, papan bunga itu sebagai bentuk apresiasi mereka atas ditahannya Bendahara DPC PDIP Sergai, Togar Situmorang oleh Polres Sergai.
"Jadi biar tahu ya, yang ditipunya itu Sugito adalah salah seorang Ketua PAC Sei Bamban yang menjadi rekanan bisnisnya. Jadi rasa solidaritas kami atas nama PAC PDIP se Sergai kepada Kapolres dan jajarannya. Kami siap koq dengan konsekwensi ini, meskipun kami nanti diberi sanksi oleh pengurus yang lebih tinggi. Tapi kami tetap mendukung agar Bendahara DPC PDIP Sergai dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum," ujarnya.
Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Pasaribu mengucapkan terima kasih atas apresiasi tersebut. "Kami tetap akan menjalankan tugas secara profesional," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDIP, Togar Situmorang dijemput paksa polisi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sergai, Selasa (11/6/19). Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mitra bisnisnya.
Penjemputan paksa dilakukan karena Togar tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus ini berawal ketika Togar meminjam uang Rp 280 juta kepada mitra bisnisnya atas nama Dzulfansyah pada 13 Desember 2016, dan jatuh tempo pada 30 Desember 2016. Namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
Masalah ini pun dilaporkan ke polisi. Hingga 3 kali dipanggil, Togar tak kunjung memenuhi pemeriksaan, hingga akhirnya dijemput paksa.
Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang memeriksa Togar Situmorang untuk selanjutnya menahan untuk 1 x 24 jam terhadapnya.
"Kami sedang memintai keterangan dan menunggu si pelapor untuk melakukan perdamaian, namun sepanjang mereka sepakat berdamai, bila tidak ya apa boleh buat, kita polisi gak bisa memaksa para pihak musti berdamai," ujarnya.
Togar Situmorang saat dihubungi membenarkan dirinya sedang diperiksa di Polres Sergai dan sedang menunggu pelapor untuk melakukan perdamaian.