Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 11 organisasi (forum) guru mengapresiasi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andiranto yang mengabulkan penangguhan penahanan Cindi Claudia br Sembiring, guru yang dilaporkan orantua murid karena dugaan melakukan penganiayaan. Hal itu disampaikan dekretaris forum 11 organisasi guru, Abdul Latif yang juga Sekretaris Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik (GP Tendik) Sumut, pada acara halalbihalal Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Kota Medan, di kediaman Sekretaris APSI Kota Medan, Ahmadi Lubis, Kamis (13/6/2019).
.Hadir dalam acara tersebut Ketua APSI Kota Medan, Lian Siregar bersama pengurus lainnya, di antaranya Sehat Sembiring dan Purnama Purba.
Dikatakan Abdul Latief, penanghuhan penahanan Cindy direalisasikan Polda Sumut tanggal 5 Juni 2019 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1440 H.
Disebutkan Abdul Latief, sukses perjuangan menangguhkan penahanan Cindy Claudia tidak terlepas dari soliditas semua guru yang tergabung dalam 11 organisasi.
Kata Abdul Latif, para guru memiliki soliditas untuk membela rekan setimnya profesi yang teraniaya saat menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu ia mengajak semua organisasi profesi guru agar terus menjalin silaturrahmi dan soliditas untuk berbagai kegiatan pada masa yang akan datang. "Jika kita solid maka kita pasti kuat," katanya.
Cindy Claudia dan rekannya Syahyudi yang mengajar di SMA Syafiystul Amaliah Medan mengalami kriminalisasi saat melakoni profesinya mengajar siswa.
Uniknya, kedua guru tersebut malah dituduh menganiaya murid dan diadukan ke Polda Sumut.Cindy Claudia kemudian ditahan sedangkan. Syahyudi dikenakan wajib lapor.
Untuk membebaskan Claudia sebanyak 11 organisasi yang tergabung dalam forum guru menyurati Kapoldasu agar menangguhkan penahanan Claudya. Dan prmohonan itu dikabulkan.