Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih bungkam terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Risma berdalih, dirinya masih belum mendapat informasi pasti dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Jangan dulu, jangan sekarang ya, saya belum mengerti info pastinya," kata Risma usai menerima delegasi UCLG di ruang kerjanya Balai Kota Surabaya, Senin (17/6/2019).
Risma menambahkan ia saat ini memilih berhati-berhati mengomentari kasus YKP dan PT Yekape sebab kasus tersebut termasuk rawan. Untuk itu, ia memilih menunggu informasi lengkap perkembangan kasusnya dari pihak Kejati.
"Karena kasus ini rawan. Saya nggak mau berkomentar dulu ya. Saya mau tanya ke Didik (Farhan-Askipsus di Kejati Jatim), bagaimana perkembangan kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim menurunkan 2 tim untuk menggeledah dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Jalan Sedap Malam dan PT Yekape di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya. Penggeledahan dilakukan (11/6) sehubungan dengan dugaan kasus korupsi yang bernilai triliunan.
Selain menggeledah dua kantor, Kejati (12/6) juga menetapkan status cekal kepada lima pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Pencekalan tersebut merupakan buntut dari penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di dua kantor Jalan Sedap Malam dan Wijaya Kusuma.
Dari informasi yang dihimpun, lima pengurus YKP dan PT Yekape itu adalah Surjo Harjono, Mentik Budiwijono, Sartono, Chairul Huda, dan Catur Hadi Nurcahyo. dtc