Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuh Santi Malau, karyawan Bank Syariah Mandiri di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara, yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Jumat (14/6/2019). Pelakunya pasangan suami istri berinisial DP dan NN.
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat, membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Santi Malau saat dikonfirmasi wartawan, lewat sambungan telelpon, Selasa malam (18/6/2019). Sayangnya, Sukamat belum merinci identitas pelaku, namun disebut pelakunya adalah pasangan suami istri (Pasutri). “Tersangka ditangkap di Medan, besok pagi sampai di Polres Tapteng,” singkat Sukamat. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan menjelaskan, pascaditemukannya jenazah Santi Malau, pihaknya menerima laporan dari D Siagian, rekan korban sesama karyawan bank, Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB. “Jadi, ada karyawan Bank Syariah Mandiri melapor ke polisi, bahwa temannya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Setelah dicek, ternyata benar, Santi Malau ditemukan tewas di kamar mandi dengan kondisi wajah ditutup kain,” ujar Dodi. Dodi menambahkan, pascaperistiwa tersebut, pihaknya secara intensif melakukan penyelidikan, karena kematian korban dinilai tidak wajar.