Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal mengamankan belasan anggota geng motor. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmad kepada wartawan, Rabu (18/6/2019), mengatakan, para pelaku diamankan di kawasan Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sebelum diamankan, kata Kapolsek, korban bernama Bambang Syahputra (34) warga Jalan Lama, Pasar Lama, Gang Mistar, Desa Lalang hendak menjemput istrinya pulang kerja. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban dikejar puluhan anggota genk motor yang bersenjata batu koral, kayu serta senjata tajam parang.
Melihat keadaan tersebut, korban kabur, namun naas karena ketakutan sepeda motor korban terjatuh. Tak mau menjadi bulan-bulanan para pelaku, korban lari ke pinggiran sungai dan meninggalkan sepeda motornya.
Setelah mendapatkan sepeda motor korban, para pelaku berkumpul di kediaman pelaku Bagus Prayogo yang berada di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan.
Berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) korban ke Mapolsek Sunggal Nomor : LP/461/K/VI/2019 Sek Sunggal, petugas Pegasus Polsek Sunggal langsung meluncur ke tempat kejadiaan.
"Dua belas orang pelaku berhasil di bekuk. Seluruh pelaku adalah warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang," ujarnya.
Yasir menjelaskan, pelaku perampas sepeda motor korban, yakni Patek dan Suno masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku yang diamankan itu dari kelompok Geng Motor Pasukan Berani Tewas.
"Para pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara," tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.