Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menegaskan penertiban reklame liar terus jalan. Bahkan, ketika ada temuan atau kedapatan reklame yang menyalahi aturan langsung dibongkar.
"Itukan (penertiban) jalan terus, kalau ada temuan tidak sesuai dengan aturan ditertibkan," ujar Eldin, Rabu (19/6/2019) menanggapi permintaan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus tentang penertiban reklame.
Eldin menegaskan bahwa sebentar lagi akan ada aturan yang mengatur tidak boleh ada lagi reklame di trotoar jalan.
"(Reklame) di median akan kita benahi, ada aturan perwal baru tidak boleh di median dan trotoar," tuturnya.
Sayangnya apa yang disampaikan Dzulmi Eldin tidak sesuai fakta. Sebab, sudah beberapa bulan terakhir penertiban reklame dihentikan.
"Bentar lagi (dilanjutkan)," kata pejabat di internal Satpol PP yang namanya sengaja tidak dipublikasi saat ditanya kapan penertiban reklame liar berlangsung.
Ia mengaku sudah beberapa waktu penertiban berhenti. "Puasa," katanya ditanya alasan pemberhentian penertiban reklame.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sedikit 'menyentil' Dzulmi Eldin saat acara silaturahmi di Balai Kota Medan, Rabu (19/6/2019).
Agus mengaku dalam target kerja 100 hari diawal kepemimpinannya, penataan Kota Medan menjadi prioritas. Di mana, salah satunya adalah penataan reklame.
Sejak saat itu memang Pemerintah Kota (Pemko) Medan gencar melakukan penertiban. Namun, belakangan penertiban itu mulai kendor, banyak reklame liar baik yang di trotoar dan median jalan dibiarkan begitu saja. Terkesan masih tebang pilih.
"Saran ke Pemko Medan lanjutkan penertiban reklame, tarik pendapatan asli daerah (PAD) dengan benar agar bisa digunakan untuk pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat Kota Medan," katanya.
Irjen Pol Agus bercerita bahwa dirinya sudah 11 bulan menjabat. Selagi masih diberikan kepercayaan, ia ingin berbuat lebih banyak lagi. Sehingga, apa yang dilakukannya biss dirasakan masyarakat.