Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbidnisdaily.com-Langkat. Karena dicurigai membawa sabu-sabu, 2 orang lelaki berboncengan dengan sepeda motor dibuntuti petugas Satreskrim Polsek Gebang, Langkat. Saat kederaannya dihentikan polisi, Deo Laksono Pamungkas (26) warga Dusun Sepuluh, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, yang dibonceng, langsung melawan polisi. Sedangkan temannya langsung tancap gas, kabur dengan sepeda motornya.
Setelah diperiksa, Deo Laksono Pamungkas memiliki sebungkus plastik bening berisikan sabu-sabu. Kejadian itu di Jalinsum Gang Penerangan, Lingkungan Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Langkat, Kamis (20/6/2019).
Kapolsek Gebang, AKP Henry D Bintang Tobing, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Jumat (21/6/2019) mengatakan, saat ini tersangka di Mapolsek Gebang menjalani proses hukum.
"Barang bukti yang disita 1 plastik klip kecil transfaran warna putih berisi shabu 0,16 gram dan 1unit hp merk Mito. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat kepada Kapolsek, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Mardianto beserta anggotanya untuk membuntuti tersangka, yang akhirnya berasil ditangkap", katanya.