Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mempertanyakan keberadaan Pengawas Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja terkait terbakarnya pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019). Ketua GSBI, Eben kepada medanbisnisnidaily.com, Sabtu malam (22/6/2019), bahkan mengatakan, peristiwa itu sebagai tragedi ketenagakerjaan.
"Di mana Dinas Tenaga Kerja yang katanya punya program apel bulanan K3? Pemkab Langkat juga harus bertanggung jawab, karena industri rumahan ini dibiarkan beroperasi tanpa kejelasan dan prosedural yang jelas," kata Eben.
Eben meminta Gubernur Sumatra Utara untuk hadir dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak lepas tangan dari tragedi ini. Apalagi, secara nasional dalam catatan BPJS TK, ada peningkatan kecelakaan tenaga kerja. Di tahun 2017, BPJS TK mencatat ada sekitar 123.041 kasus, kemudian meningkat di tahun 2018 menjadi 173.105 kasus kecelakaan kerja. Untuk kasus kecelakaan kerja di wilayah sumbagut, pada tahun 2017 tercatat berkisar 6.271 kasus, terangnya.
"Rumah kontrakan yang dijadikan pabrik mancis itu melanggar aturan karena beroperasi di tengah pemukiman, mempekerjakan perempuan dan boleh membawa anak. Bahkan sudah beroperasi 10 tahun. Ironis jika Pemkab Langkat tidak mengetahui," kata Eben.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu menyebabkan 30 nyawa melayang . 25 di antaranya adalah pekerjanya dan 5 orang anak pekerja.