Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Bank Sumut masih mengkaji soal pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi anak usaha. Rencana spin off yang dimulai sejak sejak tahun 2017 itu awalnya ditargetkan bisa rampung di akhir tahun 2018.
"Tapi sekarang kami masih mengkajinya. Karena ini (spin off) untuk jangka panjang. Jadi tidak boleh terburu-buru. Bahkan kami pun sedang mempertimbangkan apakah kami melakukan spin off atau konversi. Ini untuk jangka panjang. Berikanlah waktu pada kami untuk melakukan itu," kata Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, Senin (24/6/2019).
Soal spin off dan konversi, memang ada perbedaan. Jika UUS melakukan spin off, maka induk perusahaan harus memberikan modal ke anak perusahaan syariahnya. Dengan demikian, berarti kekuatan induk akan ditarik ke kekuatan anak perusahaan syariahnya sehingga modal terpecah. Selain itu, jika UUS melakukan spin off maka nantinya akan terbentuk dua direksi yakni direksi induk dan direksi anak perusahaan syariah.
Tapi kalau konversi bank syariah, direksi hanya satu saja dan ini akan lebih efisien. Peningkatan pangsa pasar industri perbankan syariah melalui konversi sudah dibuktikan dengan hijrahnya Bank Aceh menjadi bank umum syariah. Konversi Bank Aceh ini telah meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah karena telah berpindah buku.
Untuk spin off, tentu ada beberapa hal yang perlu dibenahi mulai dari masalah permodalan, tenaga kerja hingga pangsa pasar.
Sejauh ini, Bank Sumut Syariah menyasar sektor ritel sebagai target pasar untuk digarap. "Makanya kami masih mengkajinya. Mana yang lebih tepat, apakah spin off atau konversi," kata Budi.