Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) mengakui pengadaan barang dan jasa berjalan lamban. Bahkan baru tahun ini dibentuk kelompok kerja (pokja) khusus pengadaan barang dan jasa.
"Karena itu, terdapat proses adaptasi yang menyebabkan waktu pengadaan barang dan jasa molor," katanya, pada Rapat Koordinasi tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di Hotel Grand Kanaya, Medan, Selasa (25/6/2019).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjuti dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang Pelaksanaan Pencegahan terkait Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Lebih lanjut, kata dia, dari sisi program telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Dia pun berharap tahun berikutnya eksekusi belanja anggaran bisa lebih cepat.
Sebagai gambaran, dikutip dari aplikasi Sumut Smart Province, Selasa (25/6/2019), dari APBD Rp 15,5 triliun, yang terserap baru sebesar 32% atau Rp 4,9 triliun. "Kami berharap tahun depan bisa kami kejar ketertinggalan," kata Ijeck.