Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggelar forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019 di Surabaya.
Deputi Operasi SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral demi kegiatan operasi lifting terlaksana dengan lancar dan selamat.
"Dengan penyelenggaraan forum ini, diharapkan kendala di lapangan seperti penilaian teknis kapal tanker lifting (vetting), kesiapan dan kesesuaian kapal tunda, tanggung jawab risiko dan pengalihan aset, keselamatan operasi lifting dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku, dengan lebih cepat dan efisien," ujar Fatar dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Fatar mengatakan, tantangan industri hulu migas bukan hanya dari segi teknis dan operasional, tapi juga dipengaruhi hal-hal nonteknis dan fluktuasi harga migas yang menuntut industri untuk bekerja lebih optimal dan efisien.
Di tahun 2018, incident rate (IR) industri hulu migas sebesar 0,67 atau mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya sebesar 0,71. Hal yang menjadi perhatian di tahun 2019 adalah terjadinya 18 kejadian pekerja yang meninggal karena sakit (illness fatality).
Fatality tersebut memang bukan kecelakaan tambang, namun dampak dari setiap kejadian dapat menghambat pencapaian produksi sehingga aspek lingkungan hidup harus dijaga kelestariannya, serta kesehatan dan keselamatan para pekerja.
"Angka tersebut relatif cukup besar selama berdirinya SKK Migas. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memperbaiki agar kejadian tidak terjadi kembali," tambah Fatar.
Kegiatan Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas Tahun 2019 diselenggarakan dalam bentuk konferensi, focus group discussion (FGD), dan pameran. Konferensi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Shipping, AirNav Indonesia, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan terkait.
Dalam kegiatan ini, digelar juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Tuban Marine Terminal oleh SKK Migas, PT Pertamina EP Aset 4, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong.
"Hingga saat ini telah terdapat 37 PKS Antara SKK Migas-KKKS dengan Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan di seluruh Indonesia. Penandatanganan PKS tersebut merupakan salah satu bukti sinergi industri hulu migas dengan instansi pemerintah di daerah demi mengamankan lifting minyak bumi untuk sebesar-besarnya penerimaan negara," jelasnya.(dtf)