Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Rabu (26/6/2019), menghadiri penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 juni 2019 terkait percepatan peningkatan opini dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkab Langkat, tadi siang juga menerima predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Ambar Wahyuni.
Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 untuk 34 Pemda se Provsu yang terdiri dari 17 Pemda mendapatkan opini WTP dan WDP 13 Pemda. Sedangkan TMP 3 Pemda. Namun belum termasuk Pemkab Nias Selatan sebab masih dalam proses.
Ambar Wahyuni, menjelaskan, pihaknya saat ini telah membentuk Tim Delapan yang fungsinya untuk membantu Pemda dalam mengidentifikasi permasalahan yang kursial dalam penyimpanan administrasi laporan. Tujuannya, agar permasalahan yang dihadapi cepat terselesaikan dan laporannya dapat diserahkan tepat waktu.
"Hal ini adalah bentuk kepedulian kami, agar Pemda yang masih menerima opini WDP bisa meningkat menjadi opini WTP, sedangkan yang sudah mendapatkan opini WTP bisa terus mempertahankan," ujarnya.
Selanjutnya, Ambar Wahyuni mohon kepada 34 Kepala Daerah se Sumut untuk dapat memantau kinerja Sekda dan Kepala OPD dalam menyiapkan action plan (laporan bulanan) agar Sekda melalui Inspektur dapat mengirimkan action plan setiap bulan kepada BPK RI.
"Action plan akan membantu menyiapkan laporan keuangan. Selain itu agar laporan keuangan pemda dapat meraih opini WTP. Saya sangat berharap, ditahun depan 34 pemda se Sumut dapat meraih predikat opini WTP semuanya," harapnya.
Dari tahun ke tahun pemda dalam penyerahan LKPD yang tepat waktu semakin meningkat. Dimulai dari 2015 yang tepat waktu 5 pemda yang terlambat 29 pemda. Pada 2016, pemda yang menyerahkan LKPD tepat waktu ada 16 pemda, terlambat 18 pemda. Sementara pada tahun 2017, pemda yang menyerahkan LKPD tepat waktu ada 22 pemda dan terlambat 12 pemda. Untuk tahun 2018, ada 28 pemda yang tepat waktu penyerahan LKPD dan 6 pemda yang terlambat.
Bupati Langkat, Terbit Renca PA, akan berusaha semaksimal mungkin agar Pemkab Langkat di tahun depan dapat menerima WTP. "Saya akan mengawal langsung setiap laporan yang akan diserahkan kepada BPK RI. Akan menindak lanjuti permasalahan yang mempengaruhi opini, sehingga opini TA 2019 dapat meningkatkan lebih baik," katanya.