Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Komisi IX DPR RI yang dipimpin Putih Sari berharap tragedi kebakaran pabrik mancis di Kabupaten Langkat tidak terulang lagi bagi usaha lainnya.
"Peristiwa yang sangat memilukan itu supaya tidak terulang lagi, baik di Langkat maupun di lokasi lainnya di tanah air ini. Pihak kepolisian serta Pemkab Langkat dan pihak terkait dapat mengusut tuntas kasus ini," katanya saat mengunjungi lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2019).
Peninjauan pabrik mancis yang terbakar, rombongan DPR RI dipimpin Putih Sari dan 14 anggota DPR RI lainya, beserta Sekretariat Komisi IX DPR RI, dan Kepala Biro Humas Kementeria Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, R Soes Hindharno dan tiga orang stafnya.
Selanjutnya, Putih Sari berharap Pemkab Langkat dapat memberikan bantuan serta melakukan pemeriksaan perizinan terhadap semua pabrik yang ada di Langkat, agar tidak ada lagi pabrik yang illegal maupun yang tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya akan berupaya agar pemilik pabrik dapat bertanggung jawab sepenuhnya, atas kematian yang menimpah pekerjanya. Misalnya seperti memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan atau hal lainnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker RI, R Soes Hindharno, memberikan bantuan dari Kemnaker RI kepada keluarga dari 29 korban kebakaran sebesar Rp1 juta per orang dengan total keseluruhan Rp 29 juta. Bantuan hanya diberikan kepada 29 orang, karena 1 orang mandor yang juga menjadi korban telah mendapatkan bantuan dari pabrik melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga korban yang telah dihadirkan di lokasi.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” ungkap Soes Hindharno
Selanjutnya Sekdakab Langkat atas nama Pemkab Langkat, akan segera melakukan apa yang menjadi arahan pihak Komisi IX DPR RI, baik untuk memberikan bantuan terhadap keluarga korban maupun untuk melakukan razia terhadap semua pabrik yang ada di Kabupaten Langkat.
“Semua pabrik di Langkat, akan segera kita razia terkait izinnya. Bagi yang tidak memiliki izin maupun yang beroprasi tidak sesuai dengan standar oprasional sesuai aturan, akan segara kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.