Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A Sitorus mengamankan 5 anak baru gede (ABG) yang kedapatan sedang berpesta narkotika jenis sabu. Kelima pelaku yang diamankan masing-masing R (16), I (15) MI (15), SR alias S (15) dan RF (14) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Medang Deras.
Kanit Res Polsek Medang Deras Ipda A Sitorus melalui pesan WA yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (26/6/2019), mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 16:30 WIB di dalam gudang bertingkat II di Jalan Panglima Muda, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Di mana awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa di dalam gudang pada lantai II sedang berlangsung pesta/memakai narkoba. Selanjutnya tim menuju TKP kemudian memanjat dari tiang kayu hingga sampai di atas tingkat dua dan melihat para pelaku sedang memakai/mengkonsumsi narkoba diduga sabu-sabu. Selanjutnya petugas menangkap para pelaku dan menyita barang bukti selanjutnya membawa ke Mapolsek Medang Deras.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirex berisikan diduga sabu-sabu, 3 (tiga) buah plastik klip transparan bekas sabu-sabu, 1 (satu) set bong/alat hisap rakitan dan 3 (tiga) buah mancis.