Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Gabungan Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Opsnal Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan 3 orang pelaku atas kasus pencurian terhadap seorang anggota Polri di Binjai beberapa waktu lalu.
Dari ketiga pelaku tersebut, 1 diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kasubdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak menyampaikan, ketiga pelaku tersebut yakni Susanto Sipahutar (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Wijaya Kusuma, Kelurahan Pahlawan Binjai, Marolop Sipahutar (37) dan Andi Daging alias Mail (37) warga Jalan Kemuning I, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara.
"Ketiganya ditangkap dari 3 lokasi terpisah di kawasan Binjai," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Maringan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Susanto di Jalan Tunggurono Binjai Timur, pada Selasa (25/6/2019). Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa Susanto baru saja membeli HP Huawei yang diketahui merupakan milik korban.
"Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penangkapan dan interogasi kepadanya. Dari keterangan tersangka diketahui bahwa HP korban tersebut didapatkan dari Andi Daging, sehingga tim juga langsung melakukan penangkapan terhadapnya," jelasnya.
Lebih lanjut Maringan menuturkan, dari keterangan Andi Daging, diketahui bahwa HP itu didapatkan dari tersangka Marolop, yang dua hari lalu telah ditahan di Polres Binjai. Mendapatkan informasi ini, petugas kemudian menemui Marolop untuk dilakukan pengembangan.
"Sehingga dari pengembangan diketahui bahwa senjata berupa pistol genggam CZ P-O7 Cal 22 RR buatan Republik Rusia milik korban dikubur dibelakang rumah tersangka Marolop," terangnya.
Namun, disaat pengembangan tersebut berlangsung, Marolop justru melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan, setelah tembakan peringatan ke udara tidak diindahkannya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih Lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Maringan menyebutkan, aksi perampokan yang dilakukan pelaku, ketika korban, Pangihutan Hutasuhut (45) anggota Polri, sedang Salat Subuh di Mesjid lingkungan tempat tinggalnya, di Jalan Bhakti Dusun VII Desa Sambirejo Binjai, pada Minggu (16/6/2019) pukul 05.30 WIB. Aksi perampokan itu baru diketahui korban, ketika ia baru pulang, dan melihat jendela Kaca kamar rumahnya telah terbuka.
Saat korban melakukan pemeriksaan, ia mendapati tas sandang miliknya telah hilang. Selain itu, barang-barang milik korban berupa senjata Api milik BNN Kota Binjai jenis pistol CZ P-07 MM buatan Rusia beserta 10 butir peluru di dalamnya hilang bersama cincin emas 3 gram, HP Huawei, dan uang tunai Rp 400 ribu.
"Kemudian korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.