Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 2.700 calon dokter di Indonesia dipastikan gagal lulus uji kompetensi dalam meraih gelar keprofesiannya beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya calon dokter asal Sumatra Utara. Padahal para calon dokter tersebut sebetulnya telah lulus kuliah sebagai sarjana pendidikan kedokteran.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan, terdapat sejumlah calon dokter di Sumut yang juga tidak lulus dalam uji kompetensi itu. Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah SpOG (K) mengabarkan, jumlahnya bahkan mencapai ratusan, namun dia tidak dapat memastikan berapa angka pastinya.
"Ratusan ada. Tapi memang yang lebih mengetahuinya adalah dari masing-masing universitasnya sendiri," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Untuk itu, menurut Edy, para pemangku kepentingan, terutama para penyelenggara pemerintahan, profesi dan perguruan tinggi agar dapat duduk bersama membahas masalah ini. Mengingat jumlah calon dokter yang ada, cukup besar.
"Ke depan harus duduk bersama, untuk melihat apa kebutuhan sebenarnya," ujarnya.
Edy menilai, jumlah ketidaklulusan yang sebesar ini memang sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi bersama. Apalagi dengan besarnya angka ketidak lulusan ini, yang menurutnya telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak.
"Apakah para sarjana kedokteran itu yang tidak layak menjadi dokter, atau memang standar yang diberikan perguruan tinggi yang belum mampu menjawab kebutuhan negara. Kalau seandainya memang kurang, dimana peran perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan kompetensinya. Itu yang perlu di evaluasi juga," jelasnya.
Selain itu Edy juga menuturkan, bisa saja ada penilaian yang tidak objektif dari pihak pemberi nilai terhadap uji kompetensi ini. Atau mungkin, sambung dia, pendidikan (kedokteran) ternyata yang justru lebih rendah dari harapan negara.
"Penilai lebih melihat harapan kesehatan yang diinginkan negara. Tapi negara kan juga punya standar yang berbeda dalam menempatkan dokter," pungkasnya.
Sistem Uji Kompetensi
Pengamat sekaligus praktisi Kesehatan Sumut dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU), Dr dr Umar Zein DTM&H SpPD KPTI menyatakan, sistem uji kompetensi ini sudah selayaknya dikaji ulang. Bahkan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ini berpendapat, bila perlu sistem uji kompetensi dokter ini lebih baik dihapuskan saja.
"Ditutup saja. Lebih baik serahkan saja ke institusi pendidikannya, seperti dulu lagi," ungkapnya.
Sebab menurut Umar Zein, penilaian yang dilakukan secara singkat dalam uji kompetensi itu dinilai subjektif. Padahal, sambung dia, kompetensi dari seorang calon dokter itu harusnya dilihat, misalnya dari kemampuannya berpraktek.
"Jadi setelah lulus, di lapangan diuji lagi misalnya berpraktek. Karena kan nggak semua dokter itu sebetulnya mau berpraktek," jelasnya.
Lebih lanjut Umar Zein menerangkan, bila calon dokter tidak lulus uji kompetensi, memang akan diberikan kesempatan untuk melakukan uji ulang 3 bulan kemudian. Namun, sambung Umar Zein, tak sedikit jumlah calon dokter yang berulang kali mengikutinya, tetap tidak lulus juga.
"Bahkan ada yang sampai lebih dari 14 kali mengulang tapi tidak lulus juga. Ini kan sudah memakan waktu yang lama, bahkan seperti masa studinya di Fakultas Kedokteran," terangnya.
Untuk itu Umar Zein juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak ada memberikan solusi, meski uji kompetensi ini telah berjalan sejak tahun 2014 lalu. Sementara yang bisa dilakukan Fakultas Kedokteran, hanya memberikan bimbingan saja kepada mahasiswa sebelum mengikuti uji kompetensi tersebut.
"Jadi nggak ada maknanya. Pemerintah juga tidak ada memberikan solusi, apakah pemutihan jika telah beberapa kali tidak lulus ataupun lainnya," pungkasnya.