Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsidaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah melakukan dua kali pengusulan anggaran yang dibutuhkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Teranyar, KPU mengusulkan Rp 92 miliar untuk kebutuhan anggaran Pilkada Medan 2020.
"Rp 92 miliar itu sudah termasuk untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti, di Medan, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, alokasi anggaran untuk PSU cukup besar, yakni hingga Rp 30 miliar. Sedangkan selebihnya untuk membiayai tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Itupun masih mau kami revisi usulannya," imbuhnya.
Di Pilkada Serentak 2020, kata dia, jumlah TPS akan kembali diperkecil seperti Pilgub Sumut 2018. "Di Pemilu Serentak 2019 jumlah pemilih sekitar 300 orang per TPS. Di Pilkada serentak nanti bisa 800 pemilih per TPS, akan ada pengurangan jumlah TPS yang cukup signifikan," ujarnya.
"Di Pilgub 3.024 TPS, dengan jumlah DPT 1,5 juta. Ini sudah naik 1,6 juta. Berdasarkan pileg, ditambah pemilih pakai KTP. Jadi usulan jumlah TPS di Pilkada 2020 sekitar 3.200-an TPS," imbuhnya.