Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Dua calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Asahan gagal berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima. Kedua calon jemaah haji itu dikarenakan sakit dan meninggal dunia.
" Ada dua yang gagal berangkat naik haji," kata Ketua Panitia manasik haji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Jhon Hardi Nasution, saat memberikan laporan pembukaan manasik, Rabu (3/7/2019) di Gedung Tahfidz Kisaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah calon jemaah haji dari Kabupaten Asahan tercatat 403 orang untuk tahun 2019.
Kegagalan keberangkatan kedua calon jemaah haji juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Asahan, H Jamaluddin. Ia menyebutkan seorang calon jemaah haji meninggal dunia yang merupakan warga Kecamatan Rawang Panca Arga. Kemudian, seorang warga dari Kecamatan Pulau Rakyat dikarenakan sakit dan mengundurkan diri
"Harapan kita semua jemaah bisa menjaga kesehatan sehingga dapat menunaikan haji," ucap Jamaluddin.