Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kegelisahan para pengemudi atau supir taksi legal yang terdaftar resmi dan membayar kewajiban sejumlah tertentu, yang setiap harinya beroperasi di Bandara Internasional Kuala Namu kian menjadi-jadi. Terutama akibat menjamurnya taksi gelap yang dengan bebas menaikkan dan menurunkan penumpang.
Oleh Ikatan Sopir Antar Bandara (ISOTARBAN) bersama Keluarga Besar Supir/Pemilik MPU (KESPER) Sumut berkali-kali keluhan terkait menjamurnya taksi gelap di bandara sudah sering disampaikan. Berkali-kali pula dialog guna membahas pernah dilakukan. Namun tetap saja solusi tidak didapatkan.
Menjelaskan kepada Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, beberapa hari lalu, Ketua ISOTARBAN, Sitohang, menyebutkan adanya taksi online berbasis aplikasi, itulah yang dijadikan kesempatan oleh para karyawan Angkasa Pura atau perusahaan lainnya untuk mengubah mobil miliknya menjadi pengangkut penumpang. Dengan di backup para otoritas bandara mereka dengan mudah beroperasi walau menyalahi ketentuan.
Seperti dikatakan Sitohang, polisi dan tentara yang bertugas guna pengamanan bandara, plus petugas Aviation Security (Avsec), mereka seakan membiarkan saja taksi gelap beroperasi. Dengan membayar uang kepada oknum tertentu, mereka tidak perlu mengantre sebagaimana biasa dilakukan supir taksi resmi.
"Kami yang patuh pada aturan dan membayar kewajiban jadi kehilangan mata pencaharian karena habis diambil taksi gelap yang menggunakan aplikasi itu," tegas Sitohang.
Kata Ketua KESPER Sumut, Israel Situmeang, sesungguhnya mereka sudah berencana melakukan aksi mogok dengan cara berdemonstrasi di kantor Gubernur Sumut pada 17/7/2019 sebagai bentuk protes. Menuju rencana tersebut upaya persiapan berupa konsolidasi tengah dilakukan.
"Biar saja Kota Medan lumpuh kalau supir taksi bandara yang sudah berteriak-teriak minta taksi gelap diberantas tidak didengarkan," ungkap Israel.
Sutrisno merespons serius pengaduan para supir taksi bandara tersebut. Pihaknya menetapkan akan mengundang seluruh otoritas Bandara Kualanamu mengikuti rapat dengar pendapat Senin depan (8/7/2019). General Manager Angkasa Pura, Aviation Security, Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan dan pihak-pihak lainnya diundang.