Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan kembali menggebrak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Petisah, tepatnya seputaran Jalan Nibung Raya, Medan, Jumat (5/7/2029). Para pedagang tidak berdaya menghadapi satuan elit Pemko Medan itu yang didampingi petugas Polsek Medan Baru.
Sejumlah lapak pedagang, seperti meja, tempat duduk dan steling rokok milikTengku dan Bu Ana dibongkar. Sehingga, PKL tersebut tidak dapat lagi berjualan di gang kebakaran tersebut.
"Memang ada surat yang masuk. Namun, sebelum dibenahi langsung main ambil oleh petugas, " ucap Bu Ana kepada wartawan di depan Mapolsek Medan Baru.
Dia mengaku sangat kecewa dengan sikap petugas Satpol PP. "Ke mana lagi mau berjualan. Sudah lama saya berjualan di sini Jalan Nibung Raya. Steling rokok dan lainnya diangkat oleh petugas, " paparnya.
Menurutnya, petugas Satpol PP hanya berani kepada PKL. "Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi PP tebang pilih. Sebab di depan Kantor Satpol PP saja banyak berdiri lapak pedagang, " ujarnya.
Kasat Pol PP Pemko Medan, Muhamamd Sofyan membenarkan melakukan penertiban PKL yang ada di Kota Medan.