Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK tak memberi alokasi khusus bagi para capim dari Polri atau pun Kejaksaan. Pansel memastikan memang tak ada alokasi ataupun perlakuan khusus bagi capim KPK dari manapun latar belakangnya.
"Tidak ada alokasi khusus. Kita semua sama, kita perlakukan semua sama," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Sabtu (6/7/2019).
Yenti mencontohkan perlakuan sama itu terlihat dari para perwira tinggi Polri ataupun TNI yang mendaftar langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK tetap harus ikut mengantre untuk menyerahkan berkas. Dia menyebut tak ada capim yang diistimewakan.
"Hari terakhir kemarin ada yang Polri, ada TNI juga datang dia ngantre. Nggak ada yang istimewa," tuturnya.
Dia meminta tak ada tuduhan atau kecurigaan tanpa basis data yang benar kepada Pansel Capim KPK. Yenti juga menjelaskan soal kedatangan Pansel Capim KPK ke Kepolisian dan Kejaksaan merupakan upaya untuk meminta dua instansi itu membantu melacak latar belakang para Capim KPK.
"Itu tuduhan-tuduhan berbasis data yang tidak benar, kita sosialisasi, ke mana kita nggak datang? Kalau kami ke Polisi ke Jaksa itu memang ada hal-hal standar yang harus kami lakukan untuk meminta mereka sebagai tracker (pelacak). Maka kami ke sana sekaligus mengundang karena undang-undang kan mengatakan seperti itu, mereka berhak," jelasnya.
Yenti mengatakan KPK adalah lembaga penegak hukum yang sudah seharusnya bermitra dengan penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan. Dia pun berharap tak ada pihak yang memberi kritik tanpa berbasis data.
"Jangan hanya dicaci maki, dikritik, sementara mengkritiknya tidak berbasis data," ucap Yenti.
ICW sebelumnya meminta Pansel Capim KPK tidak memberikan alokasi khusus kursi pimpinan KPK bagi calon dari Polri atau Kejaksaan jika memang calon-calon dari lembaga itu tak memenuhi kriteria. ICW juga menyebut tak ada keharusan Pimpinan KPK berasal dari lembaga penegak hukum.
"Seleksi Capim KPK perlu bersikap tegas untuk tidak mengalokasi kursi pimpinan KPK bagi kepolisian dan kejaksaan apabila tidak sesuai dengan kriteria," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto, di kantornya, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Pendaftaran seleksi capim KPK ditutup pada Kamis, (4/7/2019) dengan total pendaftar berjumlah 384 orang. Pansel langsung melakukan seleksi administrasi pendaftar capim KPK dan akan mengumumkan identitas calon yang lolos seleksi administrasi pada 11 Juli 2019.
Dari catatan Pansel KPK, ada berbagai unsur yang sudah mendaftar capim, yakni pengacara, dosen, polisi, jaksa, hingga hakim. Selain itu, 3 komisioner KPK kembali maju, yakni Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata.(dtc)