Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan di tahun anggaran 2019 tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun anggaran 2018. Di mana, banyak pos penerimaan yang realisasinya sangat minim hingga semester I. Seperti pajak reklame dari target Rp 120 miliar, namun realisasi hanya Rp 5 miliar lebih. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target Rp 147 miliar, realisasinya Rp 8,8 miliar.
Retribusi parkir tepi jalan umum dari target Rp 48 miliar realisasi hanya Rp 9,2 miliar.
Meski banyak target PAD yang tidak terealisasi, Pemko Medan belum berencana melakukan penghematan atau rasionalisasi. Sebab, Pemprov Sumut tepat waktu membayar dana bagi hasil (DBH).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Irwan Ritonga menyadari banyak target PAD yang realisasinya belum sesuai harapan.
Namun, ia tidak begitu khawatir dengan keuangan Pemko Medan, karena adanya pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumut yang tepat waktu.
Selain itu alokasi penerimaan DBH yang tercantum di APBD 2019 sebesar Rp1,061 triliun masih lebih rendah dari yang dianggarkan Pemprov Sumut.
"Kemarin APBD Medan lebih cepat dibahas dan disahkan, makanya jumlahnya lebih kecil dari yang dianggarkan Pemprov Sumut," ujarnya, di Medan, Senin (8/7/2019).
Saat ini, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih memantau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang realisasi penerimaan PAD nya tidak sesuai target.