Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 3 orang pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit lll Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, dari kantornya di Jalan Merdeka, No 8, Pematang Siantar, Kamis (11/7/2019) sore. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyampaikan, ketiganya masing-masing atas nama Tangi MD Lumban Tobing (tenaga harian lepas), Lidia Ningsih (staf bidang pendapatan), dan Erni Zendrato (bendahara pengeluaran).
"Benar, ketiganya telah diamankan melalui operasi tangkap tangan," ungkap Tatan kepada wartawan.
Tatan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar.
Adapun besaran potongan tersebut ialah sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai BPKD Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019. "Hasil sementara yang diperoleh dari OTT ini berupa uang sebesar Rp 186.000.000," jelasnya.
Selain ketiga terduga pelaku tadi, sambung Tatan, Polda Sumut juga mengamankan sebanyak 16 orang saksi. Saat ini kata dia, para saksi dan terduga pelaku sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan penyelidikan," tandasnya.