Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Siapa yang akan duduk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli terjawab sudah. Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli, Duhuasa Telaumbanua menyebut jika Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli, Yanto yang akan diposisikan menjadi ketua dewan.
"Iya, Yanto. Sudah tidak terbantahkan lagi. Memang sudah keputusan," kata Duhuasa Telaumbanua usai pelaksanaan Konfercab Serentak PDIP se-Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2019).
Berdasarkan, penetapan jumlah perolehan kursi tiap partai politik pada Pemilu serentak 2019 Kota Gunungsitoli, PDIP terbanyak memperoleh kursi 6 anggota DPRD.
"Berdasarkan hasil perolehan kursi tersebut maka ketua DPRD dari kita", ujarnya.
Namun Yanto yang ditemui wartawan belum berani memberi tahu kalau dirinya yang akan diposisikan sebagai Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.
"Sampai sekarang juga belum diputuskan. Nanti partai akan rapat. Mekanisme juga ada. Jadi biasanya itu. Kita tunggu lah keputusan DPP," paparnya.
Ia mengatakan, umumnya dalam aturan partai ada prioritas dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Ketua DPRD.
Contoh, yang bersangkutan pernah duduk sebagai anggota DPRD. Ada jabatannya di dalam kepengurusan partai sebagai ketua, sekretaris atau bendahara tentu mendapat prioritas.
"Karena dia pimpinan partai di daerah sudah berbuat dan sudah bekerja sebagai Ketua PDIP akan mendapatkan posisi sebagai Ketua DPRD. Penghargaan itu akan diberikan kepada ketua DPC kalau dia lolos sebagai anggota DPRD. Bisa saja saya," kata Yanto yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli berdiplomasi.