Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk membatalkan rencana pembangunan relokasi Pasar Aksara di Jalan Masjid Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, rencana relokasi Pasar Aksara di Jalan Mesjid ini belum ada koordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Medan termasuk juga pimpinan dewan terkait penggunaan dana pembebasan lahan.
"Komisi III dan Komisi IV bahkan pimpinan dewan saja belum ada dilibatkan dalam perencanaan pembangunan relokasi di Jalan Mesjid ini. Kita ingin tahu, Pemko Medan pakai anggaran dari mana untuk membebaskan lahan dan bagaimana itu bisa dilaksanakan," katanya, Senin (15/7/2019).
Selain itu, kata Boydo, pihaknya menilai lokasi di Jalan Mesjid tidak layak untuk dibangun pasar tradisional karena selain berdekatan dengan rumah ibadah yakni Masjid dan Gereja juga berdekatan dengan sekolah. "Untuk itu, Komisi III DPRD Medan meminta jangan dulu dibangun relokasi pasar tradisional tersebut di Jalan Mesjid," tegasnya.
Dilanjutkan Boydo, DPRD Medan mengharapkan pembangunan Pasar Aksara dilakukan di lokasi sebelumnya karena luas lahan sekitar 4500 meter cukup untuk menampung sekitar pedagang yang ada sebelumnya di Pasar Aksara. Karena rencana pembangunan fly over atau stasiun Mass Rapid Transit (MRT), juga belum diketahui kapan direalisasikan.
"Seharusnya kan diutamakan perencanaan yang sudah ada, bukan malah dilakukan untuk yang belum ada seperti MRT dan Fly Over yang kita saja tidak tahu kapan dilakukan," katanya.