Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanah Karo. Retribusi masuk ke taman kota wisata Berastagi, Taman Mejuah-juah, akan segera dihapus. Warga yang rutin berolah raga sore, bersantai, serta turis yang berkunjung tidak lama lagi akan terbebas dari bea masuk yang selama ini diterapkan Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp 4.000 bagi orang dewasa dan Rp 2.000 untuk anak-anak.
“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah selesai kami kerjakan. Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha, tahap finalisasi di Dinas Pariwisata. Minggu depan, akan diajukan kepada Bupati Karo, untuk selanjutnya diteruskan di tingkat pembahasan dengan pihak legislatif ,” ujar Plt Kadis Pariwisata Karo, Kasman Sembiring, didampingi Kabid Promosi Bartholomeus Barus, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (17/7/2019).
Menurut Kasman, penghapusan retribusi masuk ke areal Taman Mejuah-juah sebagai taman kota sudah sejak lama direncanakan. Hanya saja berhubung satu dan lain hal, rencana penghilangan bea masuk masih terkendala. Masukan dari masyarakat setempat, pengunjung, dan pimpinan daerah, belakangan ini membuat pihak Dinas Pariwisata segera membuat Ranperda Kabupaten Karo Tahun 2019.
“Tidak perlu lagi kita kaji mengapa penghapusan retribusi masuk Taman Mejuah-juah begitu lama. Yang terpenting dalam waktu dekat ini segera terealisasi. Semoga anggota legislatif juga mendukung sepenuhnya demi kepentingan khalayak ramai. Pasca terealisai nantinya, kami akan lebih memberdayakan petugas jaga agar asset yang ada di dalam taman tetap terjaga dan tidak terkesan menjadi lokasi mesum, apalagi tempat mabuk-mabukan,” beber Kasman.
Terkait hal itu, sejumlah warga kota wisata Berastagi yang ditemui medanbisnisdaily.com mengapresiasi rencana penghapusan retribusi tersebut. Menurut warga, sudah selayaknya taman kota dibebaskan dari bea masuk. Selain untuk tempat bersantai dan berolah raga, kawasan Taman Mejuah-juah juga merupakan tempat yang sering disinggahi wisatawan. Hanya, ke depannya, dibutuhkan pembenahan sarana-prasarana dan penanganan secara lebih profesional.