Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan rela menurunkan Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas menjadi tipe B dari semula tipe A. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk bisa mempertahankan Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris agar tetap bisa menjadi aset Pemko Medan.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengakui bahwa saat ini pihaknya masih berupaya agar tetap bisa mempertahankan kedua terimal itu agar tetap menjadi aset Pemko Medan.
"Memang berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, seluruh terminal tipe A diserahkan aset dan pengelolaannya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tapi, kami masih berharap agar keduanya tetap bisa dipertahankan," ujarnya di Balai Kota Medan, Rabu (17/7/2019).
Akhyar menyebut ada beberapa rencana yang sudah dipersiapkan Pemko Medan untuk mengembangkan Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas. Belum lagi, rencana menjadikan kedua terminal itu sebagai pusat pelayanan Bus Rapit Trans (BRT).
"Jadi ada wacana Kemenhub mencari lahan dan akan membangun sendiri terminal tipe A di Medan atau di luar Medan. Konsekuensinya Amplas dan Pinang Baris turun menjadi tipe B, kami tidak masalah untuk itu," jelasnya.
Akhyar tidak mempersoalkan turunnya level Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas menjadi tipe B. Bahkan, ia menilai akan menguntungkan Pemko Medan.
"Kalau tipe B berarti hanya melayani bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), tidak lagi melayani AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Jadi terminal di seputaran Jalan Sisingamangaraja tidak perlu ada lagi, tinggal ditertibkan," paparnya.