Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Nekad benar tindakan Putra (36) ini. Penarik becak bermotor (Betor), warga Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan ini menculik Mona boru Sianturi (28), warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara, Kecamatan Sunggal, penumpang yang baru turun dari bus KUPJ dan berencana memperkosanya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore (12/7/2019).
Cerita ibu korban, Rimah br Aritonang (55), Rabu (17/7/2019) sore, saat itu korban baru saja turun dari bus KUPJ di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, usai berkunjung dari rumah tantenya di Gunung Tua. Tak lama berselang, korban yang lagi menunggu angkutan umum (angkot) tiba-tiba ditarik paksa pelaku naik ke betornya, serta membekap mulutnya agar tidak berteriak dan mengundang perhatian orang.
"Sepanjang jalan anak saya berteriak dan melawan. Di situ anak saya sempat dipukul tersangka menggunakan rantainya dan anak saya dibawa keliling-keliling," cerita Rimah Aritonang.
Meski anaknya melawan, pelaku tetap saja terus membawa paksa anaknya hingga sampai di daerah pinggir sungai di Jalan Bajak III, Kecamatan Medan Amplas, diduga kuat guna diperkosa.
"Karena mau diperkosa, anak saya melawan terus hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Selanjutnya warga menyelamatkan anak saya dan menghubungi kami untuk menjemputnya," ungkapnya
Usai menjemput korban, dirinya bersama keluarganya pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak. "Jadi tadi kami naik mobil datang lagi ke lokasi mencari dia (pelaku). Dan di sana kami melihat dia lagi duduk-duduk. Selanjutnya anak saya menyamar menjadi penumpang sembari menghubungi polisi," ungkap wanita berambut pendek ini.
Sesampainya di pool bus Batang Pane, dirinya bersama petugas Polsek Patumbak langsung mengamankan pelaku beserta betornya. "Akibat kejadian itu, anak saya jadi trauma dan depresi. Dari keterangan warga tempat tersangka tinggal, tersangka memang dikenal jahat dan bandal. Oleh sebab itu kami berharap dia dihukum sepantasnya dan semua kami serahkan pada hukum," tutup Rimah.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simajuntak, ketika dikonfirmasi, Rabu sore, membenarkan kejadian itu, dan sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti betor yang digunakan pelaku.