Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Sejumlah personel Poldasu menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Pemkab Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga penggeledahan terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015. Dalam kasus ini, Polda sudah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura, Kharuddin Syah.
Di Kantor BPKAD Labusel di kawasan komplek perkantoran Pemkab, Jalan Sosopan, Kotapinang, tampak sejumlah personel Reserse Kriminal Khusus Poldasu mengenakan jaket hitam menyita sejumlah berkas. Sejumlah data itu dikemas ke dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau. Suasana penggeledahan perkantoran itu mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) di komplek itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, dikonfirmasi prihal penggeledahan kedua kantor keuangan di dua Pemkab tersebut, membenarkannya. "Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan Labura," katanya.
Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.
Ketika ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua bupati itu sebagai tersangka, dia tidak menutup kemungkinan. "Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya," tegas dia.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua bupati. Hingga kini, Wildan dan Kharuddin Syah masih berstatus saksi.