Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Hakim PN Jakarta Pusat diserang oleh kuasa hukum Tomy Winata berinisial D. Hakim itu terluka di bagian dahi.
Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Subekti. Saat sidang, majelis hakim sedang membacakan putusan perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, penggugat di perkara itu adalah Tomy Winata.
Saat pembacaan pertimbangan, D mendadak berdiri dari kursinya dan melangkah ke depan majelis hakim. Tiba-tiba, dia menarik ikat pinggangnya dan menyerang majelis hakim yang membacakan putusan.
"Penyerangan tersebut sempat mengenai ketua majelis hakim HS, pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota inisial DB," kata humas PN Jakpus, Makmur, di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kamis (18/7/2019).
Setelah kejadian itu, hakim tersebut langsung dikawal petugas Keamanan PN Jakpus. Hakim itu dibawa langsung ke rumah sakit untuk segera visum. dtc