Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali melakukan penggeledahan terhadap kantor milik pemerintah. Kali ini penggeledahan dilakukan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematang Siantar, Jumat (19/7/2019).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan, penggeledahan ini dilangsungkan berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
"Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus pemotongan insentif pegawai kemarin," ungkapnya kepada wartawan.
Rony menjelaskan, sebab kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh penyidik. Adapun penggeledahan kata dia dilakukan, mulai dari ruangan bendahara, sekretaris dan juga kepala BPKAD Adyaksa Purba.
"Tidak ada orang yang kita amankan, melainkan kita hanya mengamankan dokumen-dokumen saja yang berkaitan dengan OTT itu," jelasnya.
Sejauh ini Rony mengaku, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Namun begitu, untuk tersangka saat ini masih 2 orang, yakni Bendahara BPKAD Pematang Siantar Erni Zendrato, dan Kadis BPKAD Pematang Siantar, Adyaksa Purba.