Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kepala Desa (Kades) Sabulan, Manganar Situmorang, membantah menerima uang sogok dari penyadapan atau mangkkoak getah pohon pinus di Kawasan Hutan Dolok Raja, Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir.
Manganar Situmorang kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (19/7/2019) sore di Samosir, menjelaskan, tidak pernah meminta sepeser pun dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju, apalagi menerima uang sebesar Rp5 juta seperti diberitakan sebelumnya.
"Saya tidak ada mengeluarkan izin penyadapan (Menderes) kepada KTH Maju. Tidak benar saya menerima uang stabil dari pengusaha getah Pinus senilai Rp5 juta seperti digembor-gemborkan," katanya.